Indramayu, - Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bekerjasama dengan Koramil setempat melaksanakan pengamanan dalam rangka penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pos Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (24/2/2024).
Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ini merupakan bagian dari program bantuan Pangan Beras bulan Februari 2024 di wilayah Kecamatan Anjatan, yang disalurkan melalui Kantor Pos dengan kerjasama dari Pemerintah Desa Anjatan Utara. Kepala Desa Anjatan Utara bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara penyaluran ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah tersebut.
Sebanyak 721 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Anjatan Utara mendapatkan bantuan pangan tersebut.
“Persyaratan pengambilan atau penerimaan bantuan pangan termasuk menunjukkan KTP-El atau Kartu Keluarga asli, serta menyerahkan fotokopi KTP-El dan Kartu Keluarga, ” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Bantuan yang diberikan langsung berupa beras sebanyak 10 Kg per KPM, yang disalurkan oleh Kantor Pos Desa Anjatan Utara.
Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka, jelasnya.
Kapolsek berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang menerima bantuan, serta dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu di Desa Anjatan Utara, ” pungkas AKP H. Rasita.